"Saya datang mau mengecek lapas sekalian jenguk Pak Ahmad Dhani. Nanti ya habis dari dalam ya," kata Fahri ketika masuk area Rutan Cipinang, Selasa (29/1/2019).
Kedatangan Fahri disambut Karutan Cipinang Oga Darmawan. Fahri langsung diantar masuk ke area rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Fahri, Ibunda Ahmad Dhani dan beberapa tokoh datang menjenguk Ahmad Dhani. Dari juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman; hingga Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso.
Ahmad Dhani ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya. Majelis hakim PN Jaksel menghukum Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Tonton video: Ahmad Dhani: Musisi Segudang Prestasi yang Kini Masuk Bui
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini