Ganjar mengatakan 31 kepala daerah tersebut merupakan kader partai dan kegiatan dilakukan pada hari libur sehingga hal itu memang diperbolehkan.
"Kalau prei (libur) kan entuk (boleh), aku wis ngomong (saya sudah mengatakan); satu, kader partai, dua, harinya libur," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jateng lantai 2, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (28/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP itu juga menegaskan kegiatan deklarasi tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan taat etika. Ia memastikan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
"Saya sampaikan kita taat regulasi, taat etika dan layanan masyarakat tidak terganggu. Kalau mau kampanye ambil cuti, kecuali hari libur," tegasnya.
Untuk diketahui, deklarasi tersebut dikakukan di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1) lalu dan dipimpin Ganjar sendiri. Bupati Sragen, Kendal, Wali Kota Tegal dan Salatiga tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Sedangkan yang hadir dalam deklarasi ada 27 daerah dari 31 yang mendukung.
Sementara itu Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jateng berencana akan mengadukan kegiatan tersebut ke Bawaslu. Hal yang hendak dipertanyakan adalah terkait izin dan aturan.
"Kalau memang kader pure sah saja. Pakai batik, jangan-jangan habis rapat. Ini bukan berarti melarang, harapan kami sesuai aturan. Kalau dikatakan deklarasi, kita saja kumpul dikit harus pemberitahuan," kata juru bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jateng, Sriyanto Saputro, Minggu (27/1/2019).
"Kita butuh keadilan," imbuhnya.
Sementara itu Humas Bawaslu Jateng, Roffiudin, mengatakan hinga siang ini belum ada aduan yang masuk. Meski demikian kegiatan tersebut tetap dilakukan kajian.
"Sampai siang ini di Bawaslu Jateng belum ada laporan," kata Rofi.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini