Deklarasi tersebut dikakukan di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1) kemarin dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Bupati Kabupaten Sragen, Kendal, Wali Kota Tegal dan Salatiga tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Sedangkan yang hadir dalam deklarasi ada 27 daerah dari 31 yang mendukung.
"Badan Pemenangan Prabowo-Sandi akan mengadukan ke Bawaslu, secepatnya biar disiapkan tim advokasi," kata juru bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jateng, Sriyanto Saputro kepada detikcom, Minggu (27/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk mempertanyakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)," tegasnya.
Menurut Sriyanto, pihak berwenang dalam pemilu harus adil dalam bertindak. Sikap proaktif harus dilakukan mengingat yang melakukan deklarasi adalah kepala daerah. Ia pun menyinggung pose dua jari Anies Baswedan yang pernah dipermasalahkan.
"Ketika Anies gesture itu saja heboh, ini perlu pengkajian. Bawaslu harus proaktif. Tipis perbedaan antara selaku kader dan kepala daerah," ujar Sriyanto.
Ia menegaskan bukan berarti sudah menuduh kegiatan deklarasi itu menyalahi aturan, namun tetap saja perlu ditelusuri karena dalam kegiatan itu peserta deklarasi tidak menggunakan seragam partai sehingga apakah mungkin kegiatan itu di sela rapat kemudian dadakan tanpa pemberitahuan.
"Kalau memang kader pure sah saja. Pakai batik, jangan-jangan habis rapat. Ini Bukan berarti melarang, harapan kami sesuai aturan. Kalau dikatakan deklarasi, kita saja kumpul dikit harus pemberitahuan," jelasnya.
"Kita butuh keadilan," imbub Sriyanto.
Mayoritas kepala daerah di Jawa Tengah memang diusung oleh PDIP, namun menurut Sriyanto deklarasi dari kepala daerah itu membuat tim pemenangannya makin bekerja keras.
"Semakin menguatkan, memberi semangat relawan dan partai koalisi. Seperti tabloid kemarin justru sangat menguatkan," katanya.
Tonton juga 'Kubu Jokowi: Ada Tikus Mati Juga Dimaknai Politis oleh Kubu 02':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini