"Terkait tabloid 'Barokah', Bawaslu meminta supaya proses pencegahan adalah mengurungkan kantor pos, apabila ada pengiriman, kemudian barang itu disimpan di kantor Bawaslu tentu akan koordinasi ke kepolisian," ujar Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di Hotel Ashley, Jl KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
"Apabila sudah dikirimkan, dicek dikirim ke mana saja, seperti pesantren, rumah penduduk, atau masjid, maka itu diminta diserahkan kepada Bawaslu untuk disimpan di kantor," lanjutnya.
Tindakan itu, jelas Fritz, bertujuan mencegah potensi gangguan proses pemilu. Lantaran, menurutnya, saat ini tabloif terus menjadi polemik yang dihubungkan ke dalam Pilpres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rapat pusat pada Rabu-Kamis (23-24/1), Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran soal tabloid 'Indonesia Barokah'. Hal itu berdasarkan kajian Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Meski begitu, pihaknya bersama tim penegakan hukum terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami meminta kepolisian menyelidiki untuk mengetahui mungkinkah ada pidana yang dikenakan kepada siapa pun yang memproduksi, meminta Dewan Pers melakukan kajian apakah itu termasuk jurnalistik atau tidak dan apabila iya itu dapat dibawa ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Saksikan juga video 'Nyaris Saja Ribuan 'Indonesia Barokah' di Probolinggo Ini Terkirim':
(eva/idh)