Apalagi, pelaku cemburu terhadap PT (16) yang sudah terlihat berboncengan dengan pria lain. Pelaku pun bertekad menyebar video mesum untuk memberi jera.
"Pelaku cemburu terhadap PT pacarnya yang memutusnya. Apalagi dia melihat wanita ini berboncengan dengan pria lain. Akhirnya tersangka menyebar video itu," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/1/2019).
Dari keterangan beberapa saksi, video berdurasi 6 menit 51 detik itu diunggah dalam status WhatsApp pribadi pelaku. Berawal dari itulah, lanjut kasat, video yang diperankan pasangan yang sekolah di SMAN dan SMK swasta Kota Caruban ini tersebar di kalangan pelajar Madiun.
Kasat mengungkapkan pelaku selain sekolah juga bekerja di sebuah cafe di Kota Caruban.
"Pelaku sebenarnya baik, soalnya dia selain sekolah juga bekerja untuk biaya sekolah," pungkasnya. (fat/fat)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 