"Ya ini sekarang sedang dikumpulkan, kita dalam tahap penyelidikan asal muasal dari mana, kita susuri itu dulu," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).
Agung menyatakan berdasarkan laporan dari lapangan, sejauh ini ada tabloid tersebut tersebar di tiga daerah di Jabar. Tiga daerah itu di antaranya Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam penyelidikan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
"Untuk yang masuk ke Jawa Barat kita selidiki dan koordinasi dengan Bawaslu. Kan isi kontennya menurut keterangan ada black campaign. Intinya kita selidiki, koordinasi dengan Bawaslu. Nanti kan Bawaslu yang menilai apakah masuk pelanggaran atau bagaimana," ucap Truno.
Bawaslu Jabar sendiri mengungkapkan tabloid tersebut terindikasi beredar di 13 daerah di Jabar. Bawaslu sudah membentuk tim untuk menelusuri hal tersebut.
"Secara umum ini tersebar di Jawa Barat. Ada 13 daerah yang teridentidikasi, tapi ini kita terus dalami dulu," ucapnya, saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Dia mengaku telah membentuk tim untuk menelusuri masalah ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU, Komisi Penyiaran Indonesia dan lainnya guna mengkaji adanya pelanggaran Pemilu atau tidak dalam penyebaran tabloid tersebut.
"Kasus ini kita dalami dulu. Bawaslu sedang buat tim juga dari perspektif produk ini ada kaitan Pemilu atau tidak," katanya. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini