"Memang betul saat ini polisi masih menyelidiki penyebab Marcellino Cirillius Imbang bin Saher (32) melakukan bunuh diri Selasa (22/1) sore sekitar pukul 17.00 WIT, dengan cara gantung diri di kamar mandi Lapas Abepura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/1/2019).
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang menemukan dan pertama kali melihat korban tergantung di kamar mandi. Namun belum bisa dipastikan penyebab kematian korban yang dihukum terkait kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Furia, Kotaraja.
Kondisi napi itu diketahui saat rekannya sesama napi, yakni Rio Dawir curiga melihat beberapa rekan nampak antre di depan pintu kamar mandi yang terletak di belakang bengkel. Karena curiga, saksi Rio Dawir memanjat dan melihat ada orang di dalam kamar mandi sehingga saksi La Ode Muh. Zaljalali (22) mengambil linggis dan membuka paksa pintu kamar mandi.
Saat dibuka, para saksi melihat korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali warna putih ukuran 1,5 meter yang terikat pada bagian lehernya, kata Kamal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, namun saat ini sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan, kata Kombes Kamal. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini