Sebagaimana dirangkum detikcom dari data Ditjen Pemasyarakatan, Senin (31/12/2018), jumlah yang meninggal sepanjang 2018 sebanyak 326 orang narapidana dan sisanya tahanan.
Penyakit utama yang mengakibatkan meninggal adalah penyakit jantung dan paru-paru. Sumber penyakit lain yang menyebabkan kematian yaitu HIV/AIDS, diabetes, ginjal, dan percobaan bunuh diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dokter umum sebanyak 249 orang.
2. Dokter gigi sebanyak 77 orang.
3. Perawat sebanyak 734 orang.
4. Psikolog/psikiater sebanyak 6 orang.
5. Apoteker sebanyak 23 orang.
6. Bidan sebanyak 14 orang.
7. Ahli gizi sebanyak 18 orang.
Selain meninggal dunia, 37 orang mengalami gangguan jiwa di rutan/lapas, yaitu 34 narapidana dan 3 tahanan. Adapun penyakit yang paling banyak diidap adalah penyakit kulit.
Secara umum, saat ini 4.412 orang napi berusia di atas 60 tahun. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini