Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah Ke-39 yang Kena OTT KPK

Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah Ke-39 yang Kena OTT KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 08:43 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dia menjadi kepala daerah ke-39 yang terjaring OTT KPK.

Khamami ditangkap bersama tujuh orang lain. KPK menyatakan kedelapan orang itu diamankan di tiga lokasi di Lampung.

"Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri mengatakan OTT ini terkait dugaan fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Ada sejumlah uang dalam kardus yang turut diamankan dalam OTT ini.

"Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018," ucapnya.


Kini, Khamami dan ketujuh orang lainnya masih diperiksa di Lampung dan bakal dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok. Mereka yang ditahan itu kini masih berstatus sebagai saksi. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebelum khamami, ada 38 kepala daerah yang sudah lebih dulu harus berurusan dengan KPK. Berikut ini daftarnya:


(haf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads