"Delapan orang (ditangkap) di tiga lokasi di Lampung," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019).
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap.
Namun tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu belum diketahui jumlahnya. Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
Baca juga: KPK OTT Bupati Mesuji Terkait Proyek PUPR |
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini