Proyek Basemen RS Siloam Gunakan Dua Izin, Begini Penjelasan Polisi

Proyek Basemen RS Siloam Gunakan Dua Izin, Begini Penjelasan Polisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 20:05 WIB
Foto: Antara Foto/Didik Suhartono.
Surabaya - Dalam proyek pembangunan basement RS Siloam yang memicu amblesnya Jalan Gubeng, polisi menemukan adanya dua IMB (izin mendirikan bangunan) yang digunakan.

Fakta mengejutkan lainnya yang ditemukan selama proses penyelidikan adalah proyek itu ternyata sudah dibangun sebelum mendapatkan izin.

"Tadi sudah ada perubahan, jadi mulai dibangun tahun 2013, keluar (izin) di tahun 2015. Ada perubahan (izin) di 2017 namun (izin) sebelumnya masih berlaku," papar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).


Luki pun mengungkapkan perencanaan proyek basemen ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2012. Akan tetapi proses pengerjaannya baru dimulai setahun kemudian, dimulai dengan membuat pondasi.

Namun ternyata mereka baru mengurus perizinan dua tahun kemudian atau pada tahun 2015.

"Tahun 2014 tim ahli bangunan ini dari dinas memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk diterbitkan IMB. Dan 2015 terbitlah IMB dengan izin 20 lantai dan 2 lantai basemen 2015," ungkap Luki.

Tak berhenti sampai di sini. Di tahun 2017, terbit lagi surat izin untuk membangun 11 lantai dan 20 lantai atas, juga 3 lantai basemen. Tak hanya menggunakan dua IMB, perencana proyek ini juga belakangan diketahui membuat IMB dengan spek pembangunan yang berbeda.

"Tahun 2017 ini sudah terbit lagi GMB yaitu izinnya untuk membangun 11 dan 20 lantai atas serta 3 ke bawah atau basemen. Jadi proses penggalian untuk bangunan basemen oleh PT NKE ini dimulai 19 Desember tahun 2017," lanjut Luki.


Lantas apakah boleh dua perizinan dalam satu proyek pembangunan? Luki mengatakan teka-teki ini akan terjawab satu-persatu seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

"Nanti dalam proses penyidikan, pemeriksaan, nanti akan terjawab," pungkasnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.