Belum Semua PNS Korup Dipecat, KPK Minta Proses Dipercepat

Belum Semua PNS Korup Dipecat, KPK Minta Proses Dipercepat

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 19:21 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK meminta proses pemecatan PNS yang terbukti korupsi dipercepat. Menurut KPK, para kepala daerah ataupun pimpinan instansi harus mengikuti aturan yang telah ditentukan.

"Kami ingatkan lagi agar para pimpinan instansi tidak melakukan perlawanan atau menentang aturan-aturan yang sudah ada dan imbauan, atau bahkan keputusan bersama yang sudah dibuat sebelumnya dan segera memberhentikan para ASN yang sudah terlibat korupsi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Pemerintah, lewat SKB MenpanRB, Mendagri dan Kepala BKN memang memerintahkan agar para PNS korup yang putusannya sudah inkrah segera dipecat. Target pemecatan itu awalnya tuntas pada 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PNS korup itu sendiri, berdasarkan data BKN, berjumlah 2.357 orang per September 2018. Namun, masih berdasarkan data BKN, hingga 14 Januari 2019 baru 393 orang dari 2.357 PNS korup yang dipecat. Selain itu, BKN juga menyatakan ada 498 PNS korup lain di luar 2.357 orang tadi yang telah dipecat oleh PPK masing-masing.

KPK pun mengingatkan ada potensi kerugian keuangan negara jika para PNS yang terbukti korupsi itu tak dipecat. Alasannya, PNS tersebut tetap menerima gaji meski mendekam dalam penjara.

"Ada risiko hukum dan keuangan yang seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi para pejabat pembina kepegawaian ini atau PPK tersebut," ucap Febri.
Selain meminta para PNS yang terbukti korupsi dipecat, Febri juga kembali menyinggung soal surat urunan PNS Pemkot Batam untuk membantu terpidana korupsi. KPK pun meminta dilakukan pemeriksaan terkait adanya surat yang ditandatangani Sekda Batam itu.

"Kami juga meminta agar pemeriksaan dilakukan terhadap pihak yang membuat dan kemudian menandatangani surat tersebut. Sebenarnya kepentingannya apa. Saya kira kalau ada aturan yang dilanggar, maka sepatutnya diberikan sanksi yang tegas agar ini jadi pesan yang clear bagi pemerintah daerah yang lain untuk tidak kompromi dengan korupsi," pungkas Febri. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads