Sidang yang dilakukan terhadap anggota Bawaslu bernama Harpendi Dwi Pratiwi itu sudah dilakukan 29 Desember 2019 di Kantor KPU Jawa Tengah. Anggota majelis sidang dalam perkara nomor 303/DKPP-PKE-VII/2018 tersebut adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah yaitu Nur Hidayat Sardini (dari unsur masyarakat), Diana Ariyanti (unsur KPU) dan Sri Wahyu Ananingsih (unsur Bawaslu).
Pengadu yaitu Dewi Ulfiyah menyebutkan teradu adalah kader parpol dengan bukti foto dari beberapa akun facebook yang menunjukkan teradu menggunakan seragam partai PDI Perjuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Wahyu Ananingsih atau yang akrab disapa Ana mengatakan sidang sudah dilakukan dan kini masih menunggu hasil dari DKPP Pusat. Masing-masing unsur yang mengikuti sidang juga sudah menyerahkan resume.
"Masing-masing kami sudah menyerahkan resume, dari hasil itu akan adakan rapat pleno untuk memutuskan. KIta tunggu info DKPP untuk putusan," kata Ana saat ditemui di kantor Bawaslu Jateng, Papandayan Semarang, Selasa (21/1/2019).
Sementara itu dari fakta persidangan diketahui foto yang beredar itu diambil sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Bawaslu. Selain itu juga tidak ditemukan adanya surat keputusan yang menyebutkan sebelumnya teradu merupakan anggota, pengurus, ataupun tim pemenangan partai.
"Dalam persayaratan (menjadi anggota Bawaslu), dikatakan tidak boleh menjadi anggota partai dan itu dibuktikan dengan SK. Secara normal atau normatif tidak tercantum dalam SK baik sebagai pengurus atau tim pemenangan partai tertentu," jelas Ana.
Sementara itu Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Roffiudin, mengatakan pihaknya sudah langsung melakukan klarifikasi sejak ada laporan tersebut. Hasil klarifikasi dan verifikasi juga menyebutkan teradu tidak tercantum di partai.
"Kami sudah klarifikasi sebelumnya, kami juga verifikasi lapangan, memang tidak ada surat keputusan yang bisa menunjukkan dia tercantum ke kepengurusan parpol," jelasnya.
Ia menjelaskan foto yang tersebar itu diambil tahun 2016 dalam acara halal bihalal dan apel siaga pada bulan Februari 2017. Sedangkan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu dilakukan bulan Juni 2017.
"Kalau memang terbukti, DKPP yang bisa memutuskan," ujar Rofi. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini