Eni Saragih Mengaku Dijanjikan Novanto USD 1,5 Juta dan Saham

Eni Saragih Mengaku Dijanjikan Novanto USD 1,5 Juta dan Saham

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 13:53 WIB
Mantan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Terdakwa perkara suap terkait PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, mengaku pernah dijanjikan uang oleh Setya Novanto. Janji Novanto untuk Eni itu disebut terkait sukses tidaknya Eni membantu kawan lama Novanto yaitu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan PLTU Riau-1.

Eni awalnya menceritakan saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR. Saat itu Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Eni mengaku dipanggil Novanto ke ruangannya dan diminta Novanto membantu Kotjo berkomunikasi dengan jajaran direksi PLN demi mendapatkan proyek tersebut.

"Pak Nov sampaikan, 'Tolong ini bantu Pak Kotjo'. Saat itu belum ada Kotjo, saya dipanggil pribadi saja. Saya diminta bantu kepentingan Pak Kotjo. Akhirnya anak Pak Novanto, Rheza Herwindo, menemukan saya dengan Kotjo," ujar Eni saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu berjalan dan Novanto menjabat sebagai Ketua DPR. Eni pun masih menjembatani Kotjo dengan PLN. Saat itulah menurut Eni, Novanto menjanjikan sesuatu padanya.




"Pak Nov bilang ke saya, 'Pokoknya terkait ada hal-hal soal PLTU, nanti kalau ada sesuatu bagiannya'," ucap Eni.

"Kata dia (Novanto), 'Pokoknya nanti kalau jadi, gue bisa kasih lu USD 1,5 jutalah'. Karena ini perintah Ketum Golkar saya dan Ketua DPR juga, saya nggak mungkin bisa nolak," imbuh Eni.

"Apa lagi yang ditawarkan?" tanya jaksa.

"Katanya, 'Nanti gue kasih saham juga', tapi sampai hari berikut-berikutnya nggak pernah disampaikan Pak SN lagi, juga belum disampaikan Kotjo baik fee maupun saham," jawab Eni.

Nama Novanto memang muncul dalam dakwaan Eni. Novanto disebut akan mendapat jatah fee sebesar USD 6 juta atau sekiranya Rp 86 miliar.




Novanto Kerap Minta Proyek ke PLN

Eni juga menyebut Novanto pernah meminta proyek PLN di Pulau Jawa ke Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Menurut Eni, Sofyan menolaknya.

"Terus terang, Pak Setya Novanto mau proyek di Jawa III. Pak Novanto tetap minta proyek Jawa III karena kalau di Jawa untungnya besar, 2 x 1.000 megawatt. Tapi Pak Sofyan Basir bilang, 'Pokoknya Jawa nggak bisa, tapi kalau luar Jawa oke'," sebut Eni.

Menurut Eni, Novanto terus mengejar Sofyan demi proyek pembangkit listrik di Jawa. Namun Eni menyebut Sofyan selalu menolak.

"Mungkin karena hitung-hitungnya besar. Jadi (Novanto) tetap minta," ucapnya.

Dalam dakwaan Eni, Novanto diduga meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan. Namun, saat itu Sofyan menyebut untuk proyek PLTGU Jawa III itu sudah ada kandidat yang menangani proyek itu. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads