Wabup Muda Hilang ke Mana?

Wabup Muda Hilang ke Mana?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 20:07 WIB
Wabup Trenggalek Nur Arifin (Adhar/detikcom)
Trenggalek - Lebih dari sepekan terakhir Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin tak terlihat di lingkungan Pemkab. Bahkan Bupati Trenggalek Emil Dardak tak tahu keberadaan wakilnya itu.

Dirangkum detikcom, Senin (21/1/2019), dia terakhir bertemu dengan Wabup Arifin saat kunjungan Presiden Joko Widodo awal Januari lalu. Sedangkan dari catatan Humas, Arifin melakukan kegiatan di Trenggalek terakhir pada 9 Januari di acara Orari di Gedung Bhawarasa Utara.

Emil mengakui lebih dari sepekan terakhir belum bertemu ataupun berkomunikasi langsung dengan wakilnya tersebut. Namun Emil memastikan tidak ada konflik maupun perseteruan dengan Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"(Terakhir) saat kunjungan Presiden, tapi di sini kami saling menghormati dalam menjalankan tugas. Secara prosedural memang seharusnya kami dikabari, tapi ya itu tadi, saya yakin setiap gerak langkah beliau untuk memajukan Trenggalek. Kalau (pengajuan) cuti tidak ada. Tidak ada cuti, tidak ada izin," ucap Emil.

Sedangkan Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono tak tahu keberadaan sang wabup. Pihaknya juga sudah melakukan upaya penggalian informasi. Hasilnya, ajudan dan protokol tidak mengetahui keberadaan Wabup Arifin. Selain itu, mereka tidak lagi mendampingi sejak kegiatan dinas terakhir pada 9 Januari.



"Jadi awalnya tanggal 19 Januari kemarin pejabat Setda Trenggalek menerima permintaan konfirmasi dari perwakilan Pemprov Jatim terkait kabar menghilangnya Wakil Bupati selama lebih dari sepekan, kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk protokol dan ajudan," kata Triadi.

Gubernur Jatim Soekarwo atau Pakde Karwo juga sudah menerima laporan terkait Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin yang mangkir atau absen dalam tugasnya selama sepekan lebih. Pihaknya juga sudah kirim surat ke Wabup melalui Pemkab Trenggalek.

Pakde Karwo menambahkan, jika surat peringatan pertama tidak ada perubahan, akan diberikan surat peringatan kedua.

"Setelah diberikan surat yang pertama tapi tidak ada perubahan, maka akan diberikan surat peringatan kedua dan harus disekolahkan selama tiga bulan," ujar Pakde Karwo terpisah.

Nur Arifin merupakan Wabup Trenggalek yang memenangi Pilkada Serentak 2015 bersama Emil Dardak. Saat dilantik menjadi Wakil Bupati Trenggalek pada Februari 2016, dia juga tercatat dalam rekor Muri sebagai wakil bupati termuda di Jatim, yakni pada usia 25 tahun. (rvk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads