TPM Ungkap Alasan Ba'asyir Tolak Dokumen Bebas Bersyarat juga Ikrar NKRI

TPM Ungkap Alasan Ba'asyir Tolak Dokumen Bebas Bersyarat juga Ikrar NKRI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 15:52 WIB
Abu Bakar Ba'asyir bersama Yusril Ihza Mahendra/Foto: BBC Indonesia
Jakarta -

Tim Pengacara Muslim (TPM) menjelaskan alasan Abu Bakar Ba'asyir menolak menandatangani dokumen syarat untuk pembebasan bersyarat. Dokumen itu di antaranya berisi pengakuan tindak pidana hingga ikrar setia pada NKRI.

"Dokumen itu macam-macam yang paling penting adalah dokumen untuk berjanji tidak akan melakukan tindak pidana yang dilakukannya," kata Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta di kantornya, Jalan Raya Fatmawati, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Mahendradatta mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir menolak meneken dokumen itu karena merasa tidak terlibat dalam perencanaan dan pendanaan latihan militer di Aceh. Menurutnya, Abu Bakar Ba'asyir hanya mengetahui latihan tersebut untuk para mujahid yang ingin berangkat ke Palestina dan latihan-latihannya bersifat sosial.




"Ustaz itu sampai sekarang tidak mau mengakui melakukan tindak pidana yang dibilang sebagai perencana dan penyandang dana latihan militer di Aceh. Beliau tidak tahu kalau latihan militer, yang beliau tahu itu latihan kesiapan untuk para mujahid yang ingin berangkat ke Palestina, yang dia tahu itu latihan yang bersifat sosial," ungkap Mahendradatta.

"Jadi kalau ada tuduhan bahwa ustaz (Ba'asyir) mengetahui itu latihan militer sehingga membentuk angkatan perang ustaz tidak mau," imbahnya.

Mahendradatta juga menjelaskan alasan Ba'asyir menolak meneken ikrar setia NKRI. Sebab Ba'asyir mendapat penjelasan Yuzril Ihza Mahendra jika Pancasila sejalan dengan Islam. Ba'asyir menurut Mahendradatta kemudian menganggap tak perlu meneken setia kepada Pancasila karena sudah setia pada Islam.

"Pembicaraannya gini 'ustaz kalau ini kok nggak mau tanda tangan, kalau Pancasila itu sama dengan bela Islam'. 'Loh kalau gitu sama dengan Pancasila, kenapa saya nggak bela Islam saja, kan sama saja. Jadi belum sampai ke argumen yang meyakinkan ustaz. Kalau hal yang sama kenapa saya tidak menandatangani yang satu, tidak boleh yang dua. Itu hanya sebagai kepolosan saja yang saya bilang," ujar Mahendradatta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Ba'asyir lainnya, Ahmad Michdan, meluruskan terkait Abu Bakar Ba'asyir yang menolak meneken dokumen yang berisi ikrar setia NKRI. Menurutnya, ikrar setia NKRI tersebut menjadi satu dengan dokumen harus mengakui kesalahan sehingga sejak awal Ba'asyir tidak menandatanganinya.

"Surat itu dalam satu surat yang isinya sekaligus. Pertama mengakui bahwa dia bersalah. Kedua menyesali perbuatan itu dan tidak mau mengulangi perbuatannya lagi. Itu saja sudah salah. Baru setia kepada NKRI dan Pancasila. Itu satu kesatuan. Mana mungkin mau di tanda tangan, Nah yang pertama saja judulnya ustaz mengakui kesalahan," ujar Michdan.


Simak Juga 'Aktivis HAM Kritik Syarat Bebas Ba'asyir':

[Gambas:Video 20detik]

TPM Ungkap Alasan Ba'asyir Tolak Dokumen Bebas Bersyarat juga Ikrar NKRI


(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads