"Dulunya kan kena juga sebagai pemakai. Kemudian dikirimkan mutasi kemudian dinonjobkan kalau tidak salah. Tapi kalau keterangan humas sudah dinonjobkan," kata Tagam saat dihubungi detikcom dari Serang, Banten, Senin (21/1/2019).
Hanya, kata Tagam ia tidak mengerti kenapa hakim Y masih berada di Lampung. Hal ini katanya sebaiknya ditanyakan kepada humas pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tagam membenarkan bahwa hakim Y menjalani tes urin di BNN Lampung. Tes dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Ia didampingii oleh pejabat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) sampai Komisi Yudisial (KY). Hasil tes urin, sementara masih di labolatorium dan belum bisa disampaikan ke publik.
Usai menjalani tes, hakim Y katanya kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari informasi yang diterima, ia dalam keadaan sakit.
"Hasil tes nggak bisa kita jelaskan, hasilnya baru dibawa ke labolatorium. Karena kejadian sudah 2 hari. Hakim terus dibawa ke rumah sakit, kan dalam keadaan sakit. Masalah sakit apa, apa betul sakitnya, nanti dokter (menjelaskan)," pungkasnya.
(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini