Kisah pebinor itu terendus di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali. Cerita itu bermula ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011 silam. Pernikahan keduanya berjalan bahagia.
Memasuki akhir 2017, biduk rumah tangga itu mulai terusik dengan kehadiran hakim D. Hakim D yang merupakan teman satu kantor C mulai curi-curi pandang. Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C yang mulanya harmonis mulai dihantam badai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara. Sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan, hakim D menggunakannya untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.
Perlahan namun pasti wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila dengan hakim D. Keduanya mulai saling bertukar chat mesra sejak awal 2018 ini, dan saling memanggil papa-mama sebagai panggilan sayang.
"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat.
"Papa maunya mandi sama mama," jawab hakim D dalam chat tersebut.
Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang mana istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali.
Saat detikcom berusaha meminta konfirmasi perselingkuhan itu, hakim D tidak bisa ditemui di kantornya. Humas pengadilan setempat juga enggan memberikan keterangan dengan alasan itu masalah pribadi.
Kasus rumah tangga itu telah dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA), tetapi belum ada tindak lanjutnya. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonformasi hanya menjawab pendek.
"Besok dicek," jawab Abdullah lewat pesan singkat, Kamis (29/11/2018) malam. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini