Harvey Moeis Bikin Rekening Khusus Bayar 4 Kavling Keluarga Sandra Dewi

Harvey Moeis Bikin Rekening Khusus Bayar 4 Kavling Keluarga Sandra Dewi

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 15:23 WIB
Sidang kasus pisah harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Mulia Budi/detikcom)
Foto: Sidang kasus pisah harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Narapidana kasus korupsi tata kelola timah Harvey Moeis ternyata membuat rekening khusus untuk membayar pembelian empat blok kavling di Permata Regency. Empat blok kavling itu milik Sandra Dewi serta dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.

Hal itu disampaikan penyidik pada Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). Max merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus korupsi tata kelola timah.

"Bahkan uang dari Harvey Moeis ini ditransfer ke Sandra Dewi baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, baik untuk pembayaran pembelian tanah maupun rumah yang dibangun di regency," kata Max di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Max mengatakan uang pembayaran empat blok kavling itu ditransfer Harvey ke Sandra Dewi. Uang itu ditransfer ke Kartika dan Raymond.

ADVERTISEMENT

"Begitu pula untuk Kartika, ada juga uang yang ditransfer langsung dari Harvey Moeis ke Kartika. Ada uang yang dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, dari Sandra Dewi kemudian ke rekeningnya Kartika, begitu juga dengan Raymond. Ada uang dari Harvey, ke Sandra Dewi, Sandra Dewi terus kemudian ditransfer ke Raymond untuk keperluan pembayaran pembangunan di regency," ujar Max.

Dia mengatakan empat kavling di Permata Regency tersebut yakni blok J3 untuk Kartika, J5 dan J7 untuk Sandra Dewi, serta J9 untuk Raymond. Max mengatakan Harvey juga membuat satu rekening khusus yang diperuntukan untuk pembayaran dan pembangunan di empat blok kavling tersebut.

"Kemudian, bukti yang kami serahkan kepada majelis hakim juga ada rekening nomor 546052889 atas nama Sandra Dewi, di sana ada transferan uang dari Harvey Moeis sebesar Rp 2,5 miliar tanggal 7 Maret 2023. Apakah betul?" tanya jaksa.

"Iya, betul. Jadi rekening itu baru dibuka di tahun itu, terus kemudian ada uang yang masuk dari Harvey Moeis. Rekening itu diperuntukan untuk pembangunan di regency," jawab Max.

Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keberatan itu terkait penyitaan sejumlah harta dan aset miliknya dalam kasus yang menjerat Harvey.

Pemohon dalam keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini ialah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara itu, termohon ialah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI.

Adapun yang menjadi dalih Sandra dalam keberatan ini adalah sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik, aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah. Sidang keberatan ini sudah memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10) lalu.

Sebagai informasi, Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Hakim juga membebankan uang pengganti Rp 420 miliar kepada Harvey.

Hakim juga memutuskan aset-aset Harvey dirampas untuk negara. Selain aset atas nama Harvey, ada juga aset Sandra Dewi yang dirampas. Aset itu antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan hingga tas mewah berbagai merek.

Simak Video 'Jaksa Sebut Perhiasan-Tas Sandra Dewi yang Disita Hasil Korupsi Timah':

(mib/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads