Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp 1 Miliar di Mojokerto Dimusnahkan

Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp 1 Miliar di Mojokerto Dimusnahkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 12:47 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Barang bukti berbagai kejahatan dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Barang bukti bernilai lebih dari Rp 1 miliar itu didominasi perkara peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Pemusnahan kali ini dipimpin Kepala Kejari Rudy Hartono dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. Selain itu, pemusnahan juga diikuti Kepala BNNK AKBP Suharsi, Kasat Reskoba Polresta AKP Hendro Susanto, serta Waka Polres Kompol Ki Ide Bagus.

Barang bukti uang palsu (upal) menjadi yang pertama dimusnahkan. Upal pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu dengan nilai total Rp 150 juta dimusnahkan dengan cara dipotong.

Disusul pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dihaluskan menggunakan blender. Sebagian narkotika dibakar bersama barang bukti lainnya. Sementara 3 pucuk senjata api laras panjang dimusnahkan dengan dipotong.


Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 292 perkara yang ditangani sepanjang 2018. Proses hukum ratusan perkara itu telah mencapai kekuatan hukum tetap. Menurut dia, 70% dari jumlah tersebut merupakan perkara narkotika.

"Paling dominan kasus narkotika. Sangat memprihatinkan, para pelaku rata-rata usia muda atau produktif," kata Rudy kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti, Senin (21/1/2019).

Nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini ditaksir mencapai Rp 860 juta. Terdiri dari 500 gram sabu senilai Rp 750 juta, 200 gram ganja senilai Rp 60 juta, serta 50 ribu pil dobel L senilai Rp 50 juta.

Masih tingginya peredaran narkotika di Kabupaten Mojokerto membuat Kejaksaan bakal memperberat ancaman hukuman bagi para pelakunya. "Langkah kami dengan memperberat ancaman hukumannya," ujar Rudy.


Selain upal dan narkotika, Kejari Kabupaten Mojokerto juga memusnahkan 3 pucuk senjata api laras panjang terkait perkara Undang-undang Darurat. Ketiga senpi tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta.

"Barang bukti 23 peluru dari senjata api tersebut akan kami titipkan ke Kodim atau kepolisian supaya diledakkan," terangnya.

Terkait tingginya kasus peredaran narkotika, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi berjaji bakal meningkatkan penyuluhan ke kalangan remaja hingga anak-anak. Menurut dia, penyuluhan bahaya narkotika sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Pengetahuan bahaya narkoba harus kita sampaikan ke anak-anak dan remaja, apa risikonya dan efeknya," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.