Pantauan detikcom, pemusnahan ribuan miras ini dilakukan menggunakan satu unit alat berat stoom walls. Pemusnahan miras dilakukan usai upacara gelar pasukan Operasi Lilin 2018 di lapangan Kodim 0812 Lamongan.
"Hari ini yang kami musnahkan ini adalah arak 285 botol dengan berat 470 liter, toak 1.570 liter, bir 276 botol dengan berat 193 liter dan bir hitam 204 botol berat 66 liter," tegas Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung di sela pemusnahan, Jumat (21/12/2018).
Dia mengungkapkan pemusnahan barang bukti dengan cara dilindas alat berat ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang amar putusannya memerintahkan barang bukti Miras yang dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.
Sementara ribuan barang haram itu merupakan hasil razia yang dilakukan aparatnya yang polsek jajaran dan juga Satpol PP Kabupaten Lamongan. "Kami akan terus melakukan razia, agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras dan penyakit masyarakat," ungkapnya.
Sementara Bupati Lamongan, Fadeli mengaku berterima kasih dan mengharapkan Lamongan bisa bebas narkoba atau miras dan meminimalkan kegiatan negatif, seperti minuman keras, narkoba dan lainnya.
"Insya Allah dengan demikian Lamongan tambah aman," tandas Fadeli. (fat/fat)