Ribuan Liter Miras Senilai Rp 100 Juta Dimusnahkan Polisi Lamongan

Ribuan Liter Miras Senilai Rp 100 Juta Dimusnahkan Polisi Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 13:58 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres bersama Pemkab Lamongan memusnahkan ribuan minuman keras dari berbagai jenis. Selain miras modern, ikut dimusnahkan juga beragam miras tradisional seperti tuak dan arak. Nilainya sekitar Rp 100 juta.

Pantauan detikcom, pemusnahan ribuan miras ini dilakukan menggunakan satu unit alat berat stoom walls. Pemusnahan miras dilakukan usai upacara gelar pasukan Operasi Lilin 2018 di lapangan Kodim 0812 Lamongan.

"Hari ini yang kami musnahkan ini adalah arak 285 botol dengan berat 470 liter, toak 1.570 liter, bir 276 botol dengan berat 193 liter dan bir hitam 204 botol berat 66 liter," tegas Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung di sela pemusnahan, Jumat (21/12/2018).


Dia mengungkapkan pemusnahan barang bukti dengan cara dilindas alat berat ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang amar putusannya memerintahkan barang bukti Miras yang dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.

Sementara ribuan barang haram itu merupakan hasil razia yang dilakukan aparatnya yang polsek jajaran dan juga Satpol PP Kabupaten Lamongan. "Kami akan terus melakukan razia, agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras dan penyakit masyarakat," ungkapnya.

Sementara Bupati Lamongan, Fadeli mengaku berterima kasih dan mengharapkan Lamongan bisa bebas narkoba atau miras dan meminimalkan kegiatan negatif, seperti minuman keras, narkoba dan lainnya.

"Insya Allah dengan demikian Lamongan tambah aman," tandas Fadeli. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.