Selidik punya selidik, hakim itu ditengarai memakai narkoba. Alhasil, ia menjalani pemeriksaan di BNN Lampung.
"Perkembangan hari ini, tadi pagi, Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) membawa yang bersangkutan ke ke BNN untuk tes urine," kata humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung, Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tim KY pagi ini sudah ke PT Tanjungkarang untuk kordinasi terkait kasus itu.
"Mereka (Bawas-KY) sedang kordinasi," ujar Tarigan.
Sebagaimana diketahui, Y digerebek warga pada pekan lalu di rumah dinasnya. Saat itu, Y dalam kondisi mabuk. Di rumah dinas itu didapati 2 perempuan yang bukan istrinya.
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini