Duel KY Vs MA Usut Hakim Anak Hakim Agung yang Ajak Mandi Bareng

Duel KY Vs MA Usut Hakim Anak Hakim Agung yang Ajak Mandi Bareng

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 09 Des 2018 09:44 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) (ari/detikcom)
Denpasar - Komisi Yudisial (KY) adu cepat dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut hakim D yang mengajak pegawai pengadilan, C mandi bareng. Hasilnya, KY memecat hakim D, tapi MA 'melindunginya' dengan hanya memberikan sanksi skorsing selama 2 tahun.

Suami C, yang juga hakim P awalnya mengadu kasus itu ke MA pada September 2018. Namun ditunggu berminggu-minggu tiada hasil.


KY yang mengetahui hal itu langsung melacak dan mengusut perangai syahwat hakim D. Mengetahui itu, MA tiba-tiba berlari cepat menyalip KY mengusutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyimpangan perilaku itu individual. Tidak bisa dikaitkan dengan yang lain," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menjawab diplomatis soal hubungan kekerabatan hakim D dengan hakim agung.

MA yang sebelumnya 'mendiamkan' kasus itu tiba-tiba memanggil para pihak. KY yang awalnya sedang mengusut dibikin terkaget-kaget. Tidak sampai sepekan, MA mengeluarkan hasil sanksi ke hakim D. Yaitu hakim D hanya diskorsing selama 2 tahun untuk tidak boleh mengadili (nonpalu) dengan penempatan di Banda Aceh.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan MA sepakat bulat menjatuhkan sanksi hakim D dengan hakim nonpalu selama dua tahun di Pengadilan Tinggi Banda Aceh," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat (7/12) sekitar pukul 15.00 WIB.


Pengumuman itu satu jam sebelum KY melakukan rapat pleno dengan rekomendasi memecat hakim D dan harus dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Tapi, MA satu jam lebih dulu mengumumkan hakim D boleh tetap memakai toga hakim, meski 2 tahun tidak boleh mengadili perkara.


Sanksi skorsing ala MA berkebalikan dengan suara rakyat. Salah satunya disuarakan wakil rakyat di Senayan, Teuku Taufiqulhadi. Anggota Komisi III DPR menilai tindakan hakim Pengadilan Negeri (PN) di Bali berinisial D yang menjadi perebut bini orang (pebinor) mencoreng lembaga kehakiman.

"Ini sangat mencoreng wajah hakim. Kalau benar, ini sangat mencoreng wajah hakim, sangat mencoreng, karena itu harus dipecat," kata Taufiqulhadi.

Salah satu bukti bukti perselingkuhan adalah chat antara hakim D dengan C.

"Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" kata hakim D.

"Mama pingin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh," jawab C.

Lalu, hukuman mana yang tepat bagi hakim D, skorsing versi MA atau dipecat versi KY?



Tonton juga ' Dilaporkan Hakim MA, Ketua KY: Itu Sengketa Pers ':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads