Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan motif tersangka membunuh kedua korban adalah karena ingin balas dendam kepada korban. Tersangka mengaku korban pernah menyakitinya dengan ilmu hitam.
"Diduga tersangka dendam kepada korban karena pernah menderita sakit akibat disantet oleh korban," jelas Rizal kepada detikcom, Minggu (20/1/2019).
Meski demikian, polisi tak akan berhenti begitu saja pada pengakuan tersangka terkait motif pembunuhan. Menurutnya, masih ada kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini," imbuh Rizal.
Diberitakan sebelumnya, dua mayat lelaki ditemukan dalam keadaan terbakar dengan kaki dan tangan terikat di pekarangan milik seorang warga bernama Nurul Huda, Minggu (20/1/2019) dini hari. Lokasi penemuan tak jauh dari rumah Dhofir.
Warga kemudian memadamkan api yang membakar tubuh korban namun keduanya sudah meninggal dunia. Setelah itu, temuan ini dilaporkan ke polisi. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini