Namat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019) pukul 14.32 WIB. Dia langsung berjalan cepat-cepat ke mobilnya meski kondisi sedang hujan.
"Nggak ada, nggak ada," kata Namat saat ditanya soal materi pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namat hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Selain Namat, KPK juga memeriksa 3 anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya hari ini, yaitu Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, dan Kairan Jumhari Jisan.
KPK mendalami 2 hal dari para saksi tersebut, yakni yang pertama soal pembahasan RDTR. Kedua, para saksi juga dicecar pertanyaan soal pembiayaan sejumlah anggota DPRD jalan-jalan ke Thailand yang masih terkait Meikarta.
"Penyidik mendalami 2 hal pada para saksi, yaitu posisi dan peran saksi pada pansus RDTR dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi. Diklarifikasi juga pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Dalam kasus yang menjerat 9 orang sebagai tersangka ini KPK menemukan dugaan pembiayaan pelesiran ke Thailand bagi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarganya. KPK juga telah menerima pengembalian duit Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Saksikan juga video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':
(haf/zak)