Anggota DPRD Kab Bekasi Buru-buru Usai Diperiksa soal Meikarta

Anggota DPRD Kab Bekasi Buru-buru Usai Diperiksa soal Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 15:19 WIB
Foto: Namat Hidayat. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Namat Hidayat, irit bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap proyek Meikarta. Dia tak menjelaskan apapun soal materi pemeriksaannya.

Namat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019) pukul 14.32 WIB. Dia langsung berjalan cepat-cepat ke mobilnya meski kondisi sedang hujan.

"Nggak ada, nggak ada," kata Namat saat ditanya soal materi pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namat hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Selain Namat, KPK juga memeriksa 3 anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya hari ini, yaitu Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, dan Kairan Jumhari Jisan.

KPK mendalami 2 hal dari para saksi tersebut, yakni yang pertama soal pembahasan RDTR. Kedua, para saksi juga dicecar pertanyaan soal pembiayaan sejumlah anggota DPRD jalan-jalan ke Thailand yang masih terkait Meikarta.



"Penyidik mendalami 2 hal pada para saksi, yaitu posisi dan peran saksi pada pansus RDTR dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi. Diklarifikasi juga pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Dalam kasus yang menjerat 9 orang sebagai tersangka ini KPK menemukan dugaan pembiayaan pelesiran ke Thailand bagi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarganya. KPK juga telah menerima pengembalian duit Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.



Saksikan juga video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads