"Variatif, ada yang didalami terkait dengan posisi di Pansus RDTR yang tentu saja terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
"Ada saksi yang juga diklarifikasi terkait dengan perjalanan ke Thailand," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima anggota DPRD yang diperiksa adalah Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepuddin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.
Dalam kasus yang menjerat 9 tersangka ini, KPK menemukan dugaan pembiayaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarganya ke luar negeri. Pembiayaan itu diduga terkait proses perizinan Meikarta.
KPK menduga ada upaya merevisi perda yang terkait dengan proyek Meikarta. Hingga saat ini, ada Rp 180 juta yang telah diterima KPK dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
DPRD Kabupaten Bekasi juga disebut-sebut dalam dakwaan empat tersangka yang sudah masuk ke tahap persidangan, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Penyebutan itu terkait dengan adanya dugaan penyerahan uang dari karyawan Lippo Cikarang kepada Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin untuk penandatanganan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini