"Pelaku dua orang, mantan karyawan korban," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Pembunuh Ester Mayat Dalam Tong Ditangkap! |
Rudi mengatakan pelaku adalah Saifur Rizal alias Ijang (19), warga Tambak, Bawean, Gresik dan M Ari alias Mat (20), warga Pulau Gili, Bawean, Gresik.
Kedua pelaku, kata Rudi, diamankan di Pelabuhan Gresik. Saat itu keduanya hendak pulang ke Bawean. Mereka mengakui semua perbuatannya.
"Kedua pelaku diamankan di Pelabuhan Gresik. Mereka hendak ke Bawean," tandas Rudi.
Mayat Ester ditemukan terbungkus seprai dan dimasukkan di dalam tong. Mayat Ester ditemukan pemulung di tepi sungai di kawasan Romokalisari pada Kamis (17/1/2019). (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini