Diperiksa Polisi, Editor Balairung UGM Dicecar Soal Artikel Berita

Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Diperiksa Polisi, Editor Balairung UGM Dicecar Soal Artikel Berita

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 14:13 WIB
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli di Mapolda DIY. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Thovan Sugandi, diperiksa Polda DIY hari ini. Thovan diperiksa terkait kasus dugaan pemerkosaan atau pencabulan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku tahun 2017.

Thovan diperiksa oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda DIY dengan didampingi penasihat hukumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli.

"Tadi Thovan selaku editor Balairung diperiksa sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB," kata Yogi ditemui wartawan seusai pemeriksaan di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Kamis (17/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogi mengungkapkan, Thovan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan sebagian besar berkutat soal artikel berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' yang diterbitkan Balairung pada awal November 2018.

"Materi pertanyaan seperti yang diajukan kepada Citra, soal pemberitaan Balairung. Ditanya siapa narasumbernya, lokasi wawancara, dan proses peliputan," jelas Yogi.


Diketahui, pada 7 Januari lalu Polda DIY telah memeriksa penulis artikel tersebut, Citra Maudy.

Yogi melanjutkan, terkait pemeriksaan ini pihaknya masih memiliki sikap yang sama dengan pemeriksaan terhadap Citra. "Kami keberatan atas panggilan dan materi pertanyaan dari penyidik yang justru banyak mengeksplorasi pemberitaan Balairung," ujarnya.


"Menurut saya ganjil karena tidak selaras dengan pelaporan dugaan tindak pemerkosaan dan pencabulan. Jadi pertanyaan penyidik tadi tidak dijawab secara utuh karena terikat dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik, ada norma di UU Pers memberikan batasan tidak mengungkapkan identitas narasumber demi keamanannya, Balairung juga punya hak untuk menolak pertanyaan berkaitan dengan proses pembuatan berita atau reportase itu," urai Yogi.



Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



Diperiksa Polisi, Editor Balairung UGM Dicecar Soal Artikel Berita


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads