"Mudah-mudahan dapet izin untuk keluar (negeri)," kata Dhani saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Dhani menilai ia pantas mendapatkan izin tersebut sebab tujuannya hanyalah untuk menghadiri konsernya saja. Ia juga merasa bukan seorang koruptor yang akan kabur ke luar negeri.
"Kan boleh-boleh aja kan, saya bukan koruptor," tandasnya.
Tonton video: Ngaku Biasa Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Santai Jalani Tahap II
[Gambas:Video 20detik]
Kalaupun polisi takut bila Dhani kabur ke luar negeri, ia menyarankan agar polisi memberikan pengamanan ekstra, misalnya dengan menugaskan 20 personel untuk mengawalnya.
"Mungkin dibawa polisi sejumlah 20 orang ke Malaysia kan bisa juga," pungkasnya.
Sebelumnya polisi menyebut Dhani dicegah ke luar negeri untuk mempercepat proses penyidikan. Selain itu, pencegahan dilakukan agar pentolan Dewa 19 tersebut bersikap kooperatif.
"Karena saat dipanggil sebagai tersangka tidak datang, kemudian tidak ada batas waktunya penundaan waktunya itu kapan, kemudian kita juga sudah menetapkan dia sebagai tersangka. Agar lebih kooperatif," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera beberapa waktu lalu.
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini