Belum bisa dipastikan tempat pengambilan video ini. Namun polisi memastikan dalam kedua video tersebut merupakan gadis yang sama. Atas penyebaran video tersebut, sang gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, melapor ke polisi karena merasa menjadi korban, Minggu (13/1).
"Sementara yang dilaporkan ada dua (video), korbannya sama. Kami masih mengumpulkan alat bukti yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Mojokerto.
Informasi yang dihimpun detikcom, video berdurasi 1 menit 21 detik direkam di kamar rumah FR (22), pemuda asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Saat membuat video ini, FR kabarnya berpacaran dengan gadis dalam video tersebut.
FR diduga menyebarkan video tersebut lantaran sakit hati dengan gadis bertubuh langsing itu. Itu setelah lamarannya ditolah oleh si gadis. Bahkan si gadis memilih berpisah dengan FR.
Namun, motif sesungguhnya penyebaran video ini masih diselidiki oleh polisi. Sehingga polisi belum menetapkan tersangka. "Siapa yang menyebarkan dan motifnya apa masih kami dalami," terangnya.
Polisi pun sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Salah seorang di antaranya adalah korban sendiri.
"Ada tiga orang yang kami periksa sebagai saksi, korban sendiri dan saksi-saksi yang mengetahui penyebaran video tersebut," terangnya. (fat/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini