Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang membenarkan adanya kabar kematian TKW teridentifikasi bernama Supriyatin berusia 27 tahun itu.
"Iya benar, kami telah mendapatkan kabar resmi dari kantor perwakilan di Hongkong terkait kejadian yang dialami korban," ungkap Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/1/2019).
Iqbal mengaku surat resmi juga diterima dari KJRI setempat baru diterima hari ini. "Di sana dijelaskan korban meninggal dengan dugaan bunuh diri, dan polisi setempat masih melakukan penyelidikan," tegas Iqbal.
Ditambahkan, penyelidikan juga difokuskan pada lokasi kejadian. Hingga saat ini belum diterima informasi secara pasti. "Kalau korban sendiri bekerja di kawasan Ho Fai RD Tai Kok Tsui Hongkong dan tercatat sudah sejak 2016 bekerja dengan majikan yang sama. Kini tengah diselidiki tentang kepastian lokasi kematian korban," beber Iqbal saat dihubungi.
P4TKI juga menyebut, Supriyatin berangkat melalui jalur legal. Perusahaan pengirim korban juga telah berkoordinasi untuk langkah pemulangan jenazah korban ke kampung halaman.
"Legal, perusahaan yang mengirim juga sudah berkoordinasi dengan kami soal pemulangan jenazah. Kami juga sudah berkomunikasi dengan perwakilan keluarga mengenai apa yang dialami korban," tandasnya.
Sementara jajaran kepolisian sudah menjangkau kediaman korban di wilayah Sumberkombang, Kalipare, untuk menginformasikan dan memperlancar proses pemulangan jenazah.
Awalnya kabar kematian TKW asal Kalipare terposting di media sosial dengan dugaan bunuh diri. Sejumlah pihak kemudian menyelidiki dan mengungkap korban adalah Supriyatin.
Simak juga video saat 'Beredar Video TKW Filipina Dimarah-marahi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini