Mau Kabur ke Malaysia, Guru Pelaku Sodomi Ditangkap di Bandara

Mau Kabur ke Malaysia, Guru Pelaku Sodomi Ditangkap di Bandara

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 09:30 WIB
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Pekanbaru - Setelah melakukan perbuatan bejat menyodomi murid pria berusia 15 tahun, Hidayat ingin kabur ke Malaysia. Polres Kampar di Riau segera menangkapnya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II di Pekanbaru.

"Pelaku kita tangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, kemarin, pukul 17.30 WIB. Dia (pelaku) hendak bepergian ke Malaysia menggunakan flight AirAsia," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SIK kepada detikcom, Rabu (16/1/2019).


Fajri menjelaskan, tersangka ditangkap timnya saat berada di parkiran Bandara SSK II. Tersangka adalah warga Desa Nibong, perumahan BKD 3, RT 04, RW 02, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penangkapan di parkiran Bandara SSK, pelaku langsung kita bawa ke Polres Kampar. Kita melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Fajri.

Menurut Fajri, kasus pencabulan (sodomi) ini menimpa seorang murid pria berusia 15 tahun. Korban pada Minggu (13/1) menghubungi orang tuanya bahwa di tempat pemondokan sekolah dia menjadi korban pencabulan gurunya.

"Orang tua korban lantas mendatangi sekolah anaknya dan bertemu dengan kepala sekolah. Saat itu kepala sekolah berjanji segera mencari pelaku," kata Fajri.

Dalam pertemuan itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tetapi pelaku kemudian mendatangi rumah orang tua korban. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya.

"Orang tua korban memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut dan melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Kampar," kata Fajri. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads