Bocah Usia 13 Tahun di Makassar Sodomi 2 Anak Usia 5 Tahun

Bocah Usia 13 Tahun di Makassar Sodomi 2 Anak Usia 5 Tahun

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 17 Des 2018 10:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. detikcom)
Makassar - Dua orang anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku yang melakukan pelecehan itu diketahui seorang remaja berusia 13 tahun.

"Kami menerima laporan terkait ada anak anak disodomi. Informasi ini, pelakunya adalah anak dan korban anak," kata Ketua Tim Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan (P2TP2A) Kota Makassar, Makmur, di kantornya, Jalan Anggrek, Makassar, Senin (17/12/2018).

Korban pelecehan seksual itu adalah laki-laki berusia lima tahun dan perempuan berusia 5 tahun. Mereka warga Kecamatan Manggala, Makassar. Kasus ini terungkap setelah D mengadu kepada orang tuanya bahwa alat kelaminnya mengalami perdarahan.


Dari pengakuan D, orang tuanya langsung melaporkan hal ini kepada perwakilan P2TP2A di shelter Manggala beberapa hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kemudian kita didapatkan nama pelaku berinisial Y. Kita pun segera ke lokasi dan menjemput korban dan pelaku," terangnya.

Dari keterangan Y, diketahui bahwa dia mengumpulkan anak-anak ini di sebuah rumah kosong. Dia menjanjikan kepada anak-anak itu permen agar mau berkumpul di rumah itu.

"Di rumah itulah mereka disodomi. Korban perempuan mengalami luka, tapi tidak separah korban laki-laki. Korban saat ini sedang dirawat jalan dan pelaku masih bersama kita di sini," ujarnya.


Makmur mengatakan awalnya pelaku menyangkal telah melakukan perbuatan cabul itu. Pihaknya juga sengaja tidak melaporkan kejadian ini ke polisi dengan alasan untuk kepentingan terbaik korban dan pelaku yang masih anak-anak.

"Ini untuk kepentingan mereka karena semuanya adalah korban," ucapnya.


Saksikan juga video 'Babeh Penyodomi 41 Anak: Saya Begini Sejak Ditinggal Istri':

[Gambas:Video 20detik]


Bocah Usia 13 Tahun di Makassar Sodomi 2 Anak Usia 5 Tahun
(fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads