Gubernur Kalteng Kaget Berat Titi Wati Sampai 220 Kg

Gubernur Kalteng Kaget Berat Titi Wati Sampai 220 Kg

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 09:25 WIB
Titi Wati dengan berat 220 kg. (Foto: Dok. Humas RSUD Doris)
Palangkaraya - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjenguk Titi Wati di ruang perawatan. Sugianto masih tak percaya Titi bisa gemuk hingga 220 kg.

"Makan biasanya berapa kali?" tanya Sugianto di ruang perawatan Doris Sylvanus Palangkaraya, Rabu (16/1/2019).

"Biasa, sehari dua kali," jawab anak Titi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa? Normal?" tanya Sugianto menegaskan lagi.

"Camilannya yang banyak," jawab anak Titi sambil senyum-senyum.


Mendapati hal itu, Sugianto masih belum percaya sepenuhnya.

"Kita juga sering nyemil kalau malam. Tapi kok nggak seberat ini?" tanya Sugianto.

Mendapati pertanyaan ini, seorang tim dokter yang ikut menerima rombongan Gubernur menjawab bahwa semua kembali ke individu. Tiap orang memiliki karakter kesehatan masing-masing.

"Ini metabolismenya berbeda, Pak. Yang ini semua jadi lemak," ujar seorang dokter.


Sugianto lalu mengangguk-angguk. Ia memberikan dukungan kepada keluarga Titi agar tetap bersemangat supaya kembali ke berat ideal.

"Semua biaya ditanggung pemerintah provinsi," kata Sugianto lagi.

Saat dijenguk, Titi masih tiduran setelah dioperasi. Selang masih menempel di hidung dan tangannya. Gubernur diterima tim dokter yang dipimpin Wadir RSUD Theodorus Sapta Atmadja.



Tonton juga video '20 Petugas Tandu Evakuasi Wanita 350 Kg dan Menjebol 2 Jendela':

[Gambas:Video 20detik]


Gubernur Kalteng Kaget Berat Titi Wati Sampai 220 Kg
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads