6 Ribu Pil Koplo dari Dua Kelompok Pengedar di Malang Diamankan

6 Ribu Pil Koplo dari Dua Kelompok Pengedar di Malang Diamankan

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 19:03 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Selama kurang dari sepekan Satreskoba Polres Malang Kota menangkap beberapa tersangka kasus narkotika. Puluhan ribu pil doubel L diamankan bersama barang bukti sabu.

Puluhan ribu pil diamankan dari dua kelompok pengedar narkotika yang ditangkap petugas. Kelompok pertama polisi menangkan SB alias Pitik (29) warga Bantaran, Kota Malang, diduga mengedarkan sabu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 0,27 gram sabu-sabu dan 6 ribu lebih pil doubel L. Dari keterangan SB, petugas menciduk SP atau Kriwul (25) warga Jalan Ikan Hiu, Blimbing, Kota Malang, disusul kemudian HHR (22) beralamat di kawasan Srigading, Lowokwaru dan berikutnya FDP alias Makmur (22) warga Jalan Muharto, Kota Malang.

"Dari penangkapan para tersangka, kami sabu seberat 0,74 gram dan 6. 128 butir pil doubel L dari tersangka Pitik, 0,33 gram sabu dari tersangka HHR, dari SP menyita 0,82 gram sabu dan 176,71 gram ganja kering, serta terakhir dari tangan tersangka FDP disita 39.372 butir pil doubel L," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (15/1/2019).


Dalam penyelidikan perkara lain, lanjut Asfuri, petugas membekuk MER (18), warga Pakis, Kabupaten Malang, dari keterangan MER, polisi menciduk NK (31), warga Polowijen, Kota Malang, KA alias Bonot (29), beralamat di Jalan Tunjungtirto, Singosari, Kabupaten Malang, berikutnya AB (27), dan AR alias Picis (24), warga Lawang, Kabupaten Malang.

"Dari tangan para tersangka disita sabu seberat 0,85 gram, pil doubel L sebanyak 29.029 butir, ganja seberat 98,28 gram. Kini pemasok narkotika dan ganja serta pil doubel L masih kita lakukan pengejaran," tegas Asfuri.

Dia menjelaskan, sesuai barang bukti dan kejahatannya para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika serta peredaran obat-obatan tanpa izin atau tak layak edar.


Simak juga video 'Napi di Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]


6 Ribu Pil Koplo dari Dua Kelompok Pengedar di Malang Diamankan
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.