"Hasil pemeriksaan sementara, tulang belulang itu diperkirakan meninggal 5-6 bulan lalu," kata Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Namun pihaknya belum bisa memastikan, apakah tulang belulang itu korban pembunuhan atau tidak. Polisi masih menunggu hasil uji laboratoriun forensik Polda Jatim dan autopsi di rumah sakit.
"Kita tunggu hasil autopsi petugas, guna mengetahui sebab kematiannya dulu," tambah kapolsek.
Dua warga Mayangan, Rudi dan Didin, tanpa sengaja menemukan tulang belulang saat mencari burung di area spoil bank. Atas penemuan itu, keduanya mendatangi warung milik Adi Muhammad Sutoyo.
Dari Adi inilah, laporan diteruskan Pelda Pom Khoirul Umam, anggota Dinas Jaga Pos TNI AL Mayangan. Dan petugas meneruskan ke Polresta Probolinggo dan Polsek Mayangan langsung mendatangi lokasi. Mereka pun melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
Tim Labfor Cabang Surabaya pun membawa tulang belulang ke kamar mayat RSD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo, guna mengetahui kematian korban. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini