"Untuk tes kemarin itu dadakan. Jadi dia itu sudah masuk target. Ya harus segera diperiksa dan tes urine. Sekarang sudah di Propam," ujar Zulkarnain saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/1/2019).
Baca juga: Kapolres Empat Lawang Positif Pakai Narkoba |
Menurut Zulkarnain, selama ini memang ada obat-obatan yang juga mengandung amfetamin. Namun, untuk di kasus AKBP AS, Zulkarnain menilai ada perbedaan dan harus bisa dibuktikan oleh AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Zul, memang belum ada pengakuan langsung dari lulusan Akpol 1998 itu. Namun Propam Polda Sumsel disebut tetap akan memproses dari hasil urine AKBP AS yang positif amfetamin alias narkoba tersebut.
"Kalau dia mengakui, ya, tindakan disiplin. Kalau dia bilang makan obat atau ini dan itulah, ya, harus dibuktikan. Sampai saat ini belum ada keterangan pasti, dia terus berbelit-belit. Tapi ya begitu, kalo maling mana ada yang mau ngaku," katanya.
Sebagaimana diketahui, AKBP AS positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada Jumat (11/1). AKBP AS sendiri diketahui sudah menjabat Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017. (ras/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini