"Sampai saat ini belum ada keterangan pasti, dia (AKBP AS) terus berbelit-belit. tapi kan begitu, kalau maling mana ada yang mau mengaku," terang Zulkarnain saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (14/1/2019).
Baca juga: Kapolres Empat Lawang Positif Pakai Narkoba |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hanya pemakai saja dan tidak ada barang bukti itu sanksi disiplin. Kita lihat nanti keterangan ajudan, kalau ini ajudan bilang pernah lihat memakai bisa disiplin atau dipecat," kata Zulkarnain.
"Sekarang masih diperiksa oleh Propam, karena disiplin. Beda kalau dia ditangkap polisi barulah bisa ditindak atau penjara, sampai dipecat pun bisa," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, AKBP AS positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada Jumat (11/1).
Diduga, AKBP AS merupakan Kapolres di wilayah Empat Lawang. Saat ini sang Kapolres masih diperiksa intensif oleh Bid Propam Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini