Tes urine dilakukan pada Jumat (11/1/2019) di Mapolda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, ketika dimintai konfirmasi oleh detikcom, membenarkan kabar tersebut.
"Masih penyelidikan itu. Masih diperiksa di Propam untuk buktikan kebenaran itu. Tapi kalau itu benar (ada kapolres yang positif)," kata Kapolda kepada detikcom, Senin (14/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda turut memastikan bahwa sang Kapolres yang positif itu tugas di Kabupaten Empat Lawang, yakni AKBP AS. Bahkan saat ini sedang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Sejenis narkoba, tapi kalau bahasa dari kedokteran itu amfetamin. Tes urinenya hari Jumat, kalau positif saja bisa tindakan disiplin, tapi kalau ini tidak ada barang buktinya bisa dipenjara," imbuh Kapolda.
Sejauh ini, AKBP AS masih diperiksa di Propam Polda Sumsel karena hasil tes positif. AS belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak ada mengkonsumsi obat-obatan terlarang. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini