Awalnya, Imran menerima laporan dari Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) tentang adanya pesawat asing unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional. Lalu Imran melaporkan hal tersebut kepada Hadi.
"Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan yang disampaikan Kapuspen TNI Brigjen Sisriadi, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, dua pesawat tempur TNI AU jenis F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekwensi darurat. Diketahui juga pesawat kargo itu berasal dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia, dengan tujuan Hong Kong.
TNI memastikan pesawat tersebut beroperasi tanpa izin melintasi wilayah udara nasional Indonesia sehingga dipaksa turun di Bandara Hang Nadim, Batam, pukul 09.33 WIB.
Hingga saat ini, TNI juga masih menyelidiki kasus tersebut. Enam awak pesawat sudah diperiksa otoritas bandara dan TNI AU.
"Dari komunikasi udara tersebut, dipastikan bahwa pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau flight clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia," ujar Kolonel Sus Taibur Rahman. (zap/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini