"Kalau temperamen ini, saya pertema memang kaget waktu kerja bersama dia memang sangat tinggilah. Gebrak meja itu setiap hari ada," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS TK, Guntur Witjaksonodi, dalam jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Guntur menyatakan, SAB kerap diajak bercanda mengenai kebiasaan gebrak mejanya. Guntur menyadari bahwa setelah SAB terkena kasus sebelumnya, yang tak dibahas lebih jauh, temperamen SAB cukup turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi karena namanya temperamennya tadi, meledak-ledak pasti ada. Saya aja pernah dimarahi," imbuhnya.
SAB dilaporkan mantan stafnya, RA, ke polisi atas tuduhan pemerkosaan. Laporan tersebut dibuat 3 Januari 2019.
"Kami sudah melaporkan secara resmi, ini bukti laporannya (sambil menunjukkan surat tanda terima laporan). Tapi saya menjunjung asas praduga tak bersalah. (Nama) terlapornya kami tutupin ya. Inisial yang dilaporkan SAB, yang diduga melakukan SAB," kata pengacara RA, Heribertus S Hartojo, Kamis (3/1).
Syafri Adnan Bantah Tuduhan Stafnya
Syafri telah menyampaikan bantahannya melakukan pemerkosaan. Bahkan Syafri telah melaporkan balik stafnya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata SAB, Minggu (30/12).
Syafri juga menyatakan alasannya mengundurkan diri agar bisa fokus ke penanganan masalah yang dialaminya.
"Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Tenaga Kerja, kepada Ketua Dewan Jaminan Nasional, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," papar SAB.
Tonton juga video 'BPJS TK: SAB Memang Punya Hubungan Khusus dengan RA':
(rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini