Dewas BPJS TK Kecewa dengan Kasus Dugaan Pencabulan yang Menjerat SAB

Dewas BPJS TK Kecewa dengan Kasus Dugaan Pencabulan yang Menjerat SAB

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 17:39 WIB
Konpers oleh Dewan Pengawas BPJS TK (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Kasus dugaan pencabulan yang menjerat Syafri Adnan Baharuddin (SAB) membuat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) kecewa. Dewas juga menyesalkan atas apa yang terjadi.

"Kami merasa kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Sekarang mendorong tetap proses dari hukum ini agar cepat selesai dan masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS TK, Guntur Witjaksonodi, dalam jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

SAB merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK yang kini telah mengundurkan diri. Guntur menyatakan bahwa SAB mengakui ada hubungan khusus dengan RA, staf SAB yang melaporkan dugaan pemerkosaan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usai SAB pulang dari Jepang, menurut Guntur, dia meminta SAB untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komite Anggaran Audit dan Aktuaria (KAA). Namun pada akhirnya SAB memilih mengundurkan diri dari posisi anggota Dewan Pengawas.

"Akhirnya dia mengundurkan diri sebagai KAA, ya belum sebagai anggota Dewas. Kemudian proses berjalan pada akhirnya dia mengundurkan diri sebagai anggota Dewas," ujar Guntur.

Selain mengakui melalui WhatsApp, SAB juga menyampaikan pengakuan memiliki hubungan khusus dengan RA di rapat Dewan Pengawas.

"Kemudian kita rapat Dewas lagi tanggal 30, SAB sudah datang (dari Singapura), pada saat itu kita klarifikasi ke SAB, ada kejadian demikian, dan memang diakui seperti dalam WA ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami-kami semua," jelas Guntur.


Syafri Adnan Bantah Tuduhan Stafnya

Syafri telah menyampaikan bantahannya melakukan pemerkosaan. Bahkan Syafri telah melaporkan balik stafnya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata SAB, Minggu (30/12).

Syafri juga menyatakan alasannya mengundurkan diri agar bisa fokus ke penanganan masalah yang dialaminya.

"Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Tenaga Kerja, kepada Ketua Dewan Jaminan Nasional, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," papar SAB.



Simak juga video 'BPJS TK: SAB Memang Punya Hubungan Khusus dengan RA':

[Gambas:Video 20detik]

(rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads