Hal ini dikemukakan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Menurutnya, ada sejumlah artis yang meminta kepada muncikari-muncikari ini agar dapat bergabung ke jaringan dalam prostitusi online ini.
"Berbagai variatif. Ini yang masih kita dalami. Ada yang di antaranya meminta kepada muncikari, bahkan juga muncikari yang kemungkinan (menawarkan)," ungkap Yusep kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Akan tetapi ketika ditanya bagaimana cara muncikari menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan, Yusep juga mengaku masih mendalami hal ini. Sebab menurutnya dalam kasus ini, banyak kemungkinan yang bisa terjadi.
"Ini yang kami akan dalami dan perkuat data tersebut. Apakah data ini disampaikan oleh penyedia jasa komersial ataukah dari pihak muncikari sendiri yang melakukan pencarian data tersebut, akan kita sampaikan sehingga konstruksi hukumnya lebih tepat terhadap pihak yang terkait dengan peristiwa," paparnya.
Pernyataan senada dilontarkan oleh ES alias Endang Suhartini (Siska) maupun TN alias Tentri Novanta. Tentri mengaku tak pernah merekrut atau mengajak model yang dikenalnya untuk terjun di bisnis ini.
"Saya nggak ngajak ya, tapi mereka menawarkan diri sendiri," tandasnya.
Video: Dua Muncikari Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online
Begitu pula dengan Endang. "Mereka kebanyakan memang mau dan aku sama halnya penghubung aja, tidak lebih dari itu," ungkapnya.
Sebelumnya polisi mendapatkan sejumlah bukti bahwa muncikari-muncikari ini memiliki spesialisasi menawarkan artis, model dan selebgram. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 45 artis dan 100 model yang ada dalam daftar jaringan mereka.
Saat rekening koran dari salah satu muncikari yang telah diamankan diperiksa, ternyata nilai transaksi yang mereka lakukan dari bisnis bisa mencapai Rp 2,8 miliar.
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini