UGM Disebut Tak Jalankan Beberapa Rekomendasi Tim Investigasi, Apa Saja?

Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

UGM Disebut Tak Jalankan Beberapa Rekomendasi Tim Investigasi, Apa Saja?

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 17:27 WIB
Jumpa pers di kantor LSM Rifka Annisa. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Direktur LSM Rifka Annisa, Suharti, selaku pendamping korban dugaan perkosaan mahasiswi KKN UGM membeberkan sejumlah fakta baru. Suharti mengungkap UGM belum menjalankan beberapa rekomendasi tim investigasi.

"Praktis hanya rekomendasi mengenai perbaikan nilai KKN milik penyintas (korban) dan evaluasi pelaksanaan KKN yang dilakukan. Namun beberapa rekomendasi lainnya belum dipenuhi," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Yogyakarta, Kamis (10/1/2019).

Dalam jumpa pers itu hadir pula kuasa hukum korban, Catur Udi Handayani dan Afif Amrullah. Suharti kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa berdasarkan pengakuan penyintas atau korban rekomendasi tim investigasi keluar pada tanggal 20 Juli 2018. Beberapa rekomendasi yang belum dijalankan UGM antara lain pendampingan psikologis dan pembebasan biaya kuliah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini Rektorat UGM belum merespon permohonan pergantian uang kuliah tunggal (UKT) yang diajukan penyintas. Padahal penyintas sudah terlanjur melunasi UKT untuk semester IX," ungkap Suharti.


Menurutnya, pihak UGM tampak tidak serius dan bersungguh-sungguh memfasilitasi pemulihan psikologis penyintas. Buktinya biaya pendampingan psikologis penyintas selama tahun 2017 ditanggung Fisipol UGM.

"Kemudian sampai tanggal 27 Desember 2018, penyintas juga masih harus menebus obat di rumah sakit akademik (RSA) UGM secara mandiri," tuturnya.


Tak hanya ke penyintas, sejumlah rekomendasi tim investigasi untuk pelaku juga belum dijalankan. Di antaranya keharusan pelaku menandatangani surat permohonan maaf dan penyesalan di hadapan rektor dan orang tua pelaku.

"Kemudian instruksi terkait penundaan wisuda minimal selama enam bulan bagi pelaku (dilanggar). Tanggal 31 Oktober 2018 penyintas menemukan nama HS tertera dalam daftar calon wisudawan November 2018," tutupnya.



Simak juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads