Terlapor Dugaan Perkosaan Tuntut Diwisuda, Rektor UGM: Boleh, Asal...

Terlapor Dugaan Perkosaan Tuntut Diwisuda, Rektor UGM: Boleh, Asal...

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 13:52 WIB
Rektor UGM, Panut Mulyono. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM, HS, menuntut diwisuda Bulan Februari 2019. Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan bisa saja HS diwisuda, namun ada syaratnya.

"Ya kalau minta wisuda boleh. Tetapi kami itu kan melihat persyaratannya terpenuhi atau tidak," ujar Panut kepada wartawan usai menghadiri panggilan pertama ORI di Kantor ORI DIY, Selasa (8/1/2019).

Panut mengatakan, hingga kini HS masih harus menyelesaikan rekomendasi Komite Etik UGM. Salah satunya kewajiban HS menyelesaikan konseling yang dilakukan universitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karena sekarang HS masih menjalani mandatory konseling, begitu ya," paparnya.

Jika HS telah menyelesaikan mandatory, lanjut Panut, maka dua diperkenankan mengikuti prosesi wisuda.


"Artinya, prinsipnya apa yang harus dilakukan (HS) itu dijalani sampai tuntas sesuai dengan rekomendasi yang harus dijalankan," lanjutnya.

Lantas, sampai kapan HS harus menyelesaikan mandatory. Terkait hal ini Panut enggeh memberikan penjelasan. "(Mandatory) masih berjalan, masih berjalan," tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Panut menanggapi soal pemeriksaan polisi terhadap penulis artikel 'nalar pincang UGM atas kasus perkosaan', Citra Maudy, yang diterbitkan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM.

Panut menjelaskan bahwa UGM belum memberikan pendampingan hukum kepada Citra.


"Pendampingan (hukum) ke Balairung ya ketika diminta. Ketika Balairung meminta itu ya kami akan mendampingi, begitu," ujar Panut).

Menurut Panut, hingga kini BPPM Balairung belum meminta pendampingan hukum ke UGM.

"Belum, (BPPM Balairung belum meminta pendamping) ke UGM," ungkapnya.

Lalu, apakah pimpinan UGM akan berinisiatif memberikan bantuan hukum? "Ya coba nanti kami akan anu lah ya, berbicara," pungkas dia.

Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads