Polisi Sebut Artis Prostitusi Online Berumur di Bawah 30 Tahun

Polisi Sebut Artis Prostitusi Online Berumur di Bawah 30 Tahun

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 20:25 WIB
Dua muncikari yang sudah diamankan polisi/Foto: Hilda Meilisa Rinanda (file detikcom)
Surabaya - Polisi sudah mengantongi 45 nama artis yang teribat dalam jaringan prostitusi online. Artis-artis yang terlibat dalam jaringan ini disebut berumur di bawah 30 tahun.

"(artis) Masih muda, umurnya di bawah 30 tahun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, saat dhubungi detikcom, Kamis (10/1/2019).

Dari 45 artis yang sudah terdeteksi, ada 5 artis yang sudah terbukti kuat keterlibatannya dengan Endang Siska dan Tentri, 2 mucikari yang sudah diamankan terlebih dulu.


"Saya sampaikan disini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini dari 45 orang artis ini sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.


Video: Dua Muncikari Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online

[Gambas:Video 20detik]


Luki menambahkan kelima artis ini juga terkait dengan dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yaitu Endang Siska dan Tentri.


Kelima artis tersebut jelas Luki, dari muncikari Tentri, ada tiga artis yang terbukti kuat keterlibatannya, yaitu AC, TP dan BS. Sedangkan dari muncikari Endang Siska diketahui ada dua artis berinisial ML dan RF yang berada dalam jaringannya.

"Lima oknum (artis) ini dalam waktu dekat akan kita panggil," tandas Luki.


(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.