Andi merupakan teknisi jaringan imigrasi. Dia mengaku mengenal Dwi Hendro Wibowo alias Bowo yang merupakan staf di bandara. Awalnya Bowo meminta bantuannya untuk mengecek nama Eddy Sindoro di daftar cekal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo kemudian meminta bantuan Andi lagi untuk menjemput Eddy Sindoro dengan imbalan Rp 50 juta. Andi pun kembali mengecek nama Eddy Sindoro, tetapi kali ini melalui internet. Andi baru menemukan dari berbagai berita bila mantan Presiden Komisaris Lippo Group itu tengah dicari KPK.
"Saya baru tahu ternyata Eddy Sindoro dicari KPK. Setelah itu saya infoin ke Hendro (Bowo), nama ini dicari KPK. Saya ragu, saya mundur, saya nggak mau," kata Andi.
Namun menurut Andi, Bowo tetap menawarinya uang meski tidak ikut menjemput. Pada akhirnya Andi tetap mengarah ke area imigrasi meski pada waktu itu sedang libur.
"Saya nggak ada kerjaan ya sudah saya datang. Sampai di sana juga saya hanya stand by di area imigrasi di Terminal 3 Bandara Soetta," ucap Andi.
Setelahnya di parkiran bandara, Andi menemui Bowo dan dua orang lainnya. Mereka kemudian makan di Mal Lippo Karawaci.
"Saya dijanjikan Rp 50 juta, saya terima setelah dari Lippo di mobil saat mau pulang saya parkir motor di area bandara. Sebelum sampai ke sana, saya dikasih uang sebesar Rp 30 juta dan HP (handphone/telepon seluler)," ujarnya.
Andi mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK. Namun untuk ponsel, Andi mengaku memberikannya ke anak sebagai hadiah ulang tahun.
Duduk sebagai saksi juga seorang staf dari Garuda Indonesia bernama M Ridwan. Dia mengaku diminta Bowo menyiapkan tiket bagi Eddy Sindoro dan dua orang lainnya.
Menurut Ridwan, tiket yang dipesannya itu atas nama Eddy Sindoro, Michael Sindoro, dan Chua Chwee Chye alias Jimmy. Uang untuk membeli tiket pesawat sekitar Rp 12 juta.
"Selain beli tiket, Bowo itu meminta bantuan untuk mengantar 3 penumpang langsung mengarah ruang tunggu (penumpang)," kata Ridwan.
Namun Ridwan menyebut saat itu salah seorang penumpang bernama Michael Sindoro mendadak tidak ikut. Namun dia tidak tahu apa alasannya.
Selain itu, Ridwan mengaku diminta Bowo membelikan kacamata dan topi. Kedua benda itulah yang digunakan Eddy Sindoro yang dianggap jaksa sebagai penyamaran. Setelah itu, Ridwan menyebut mendapatkan imbalan Rp 500 ribu dan sebuah ponsel.
Dalam perkara ini Lucas memang duduk sebagai terdakwa lantaran membantu Eddy Sindoro kabur dari pemeriksaan KPK. Saat itu Eddy Sindoro berada di luar negeri selama 2 tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Simak juga video 'Imigrasi Jemput Bola Buatkan Paspor Kaum Difabel':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini