Rekaman CCTV itu diputar jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang itu, Lucas didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro menghindari penyidik KPK ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bowo bilang tamunya (Eddy Sindoro) suruh pakai topi dan kacamata. Tidak tahu untuk apa," ucap Shinta dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Saat itu, Eddy Sindoro baru dideportasi dari Malaysia. Namun dia kabur lagi ke Thailand tanpa melalui imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Tampak rekaman CCTV tersebut menampilkan Eddy Sindoro melewati pintu keberangkatan bandara. Eddy Sindoro saat itu terlihat didampingi seorang laki-laki yang disebut sebagai Bowo.
"Iya itu (Eddy Sindoro) yang pakai topi dan baju hitam sama Bowo," ucap Shinta.
Dalam rekaman CCTV lain, Eddy Sindoro terlihat sedang berada di ruang transit penumpang. Menurut Shinta, Eddy Sindoro dan Bowo langsung berada di ruang transit karena tidak melewati imigrasi.
Dalam perkara ini, Lucas memang duduk sebagai terdakwa lantaran membantu Eddy Sindoro kabur dari pemeriksaan KPK. Saat itu Eddy Sindoro berada di luar negeri selama 2 tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini