"Saya nggak pernah ada urusan dengan PakEdyNasution. Saya juga nggak pernah berikan instruksi apa pun, termasuk saya nggak pernah kasih perintah ke saudaraWresti untuk berkenalan denganEdyNasution juga nggak pernah," ucapEddySindoro saat dimintai tanggapan atas kesaksianWresti dalamsidangnya di PengadilanTipikor Jakarta, JalanBungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
"Dan terakhir, saya nggak pernah perintahkan memberi sesuatu kepada Pak Edy Nasution," imbuh Eddy Sindoro.
Wresti, yang duduk sebagai saksi dalam persidangan itu, memang sebelumnya mengaku menemuiEdyNasution untuk pengurusan perkara di PN Jakpus.Wresti juga mengaku menyampaikan pesanEdyNasution soal permintaan uang keEddySindoro, dan menyebutEddySindoro menyetujuinya.
Mendengar tanggapan Eddy Sindoro, Wresti tetap berpendirian terhadap keterangannya itu. Wresti sebelumnya mengaku pernah menjadi anak buah Eddy Sindoro, yang menjabat di PT Pacific Utama.
Dalam pusaran kasus ini, Edy Nasution sudah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara. Selain Edy Nasution, ada nama Doddy Aryanto Supeno, yang sudah divonis sebagai perantara suap. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini