"Aksinya dilakukan di kamar mandi musala tak jauh dari rumah korban," kata Kapolsek Kraton AKP Masroni kepada detikcom saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).
Perbuatan bejat Basori dilakukan, 6 Januari lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Saat korban bemain bersama temannya, ia mendatanginya.
Basori membujuk korban agar mau diajak ke kamar mandi musala. Untuk menarik korban, Basori memberikan uang Rp5000.
Di kamar mandi, korban diminta berbaring dan buka baju hingga bugil. Setelahnya, Basori menggesek-gesekkan kelaminnya ke organ intim korban.
Setelah itu, tanpa merasa berdosa Basori kembali berkeliling jualan bakso. Korban pulang sendiri ke rumahnya.
"Sampai di rumah korban menderita panas dingin. Orang tua korban akhirnya tahu apa yang terjadi setelah korban bercerita. Tak terima, mereka lapor ke polsek," terang Masroni.
Tak lama berselang, polisi mengamankan Basori. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya dan sudah lama memendam hasrat ke korban.
"Pengakuan tersangka, dia sudah menyetubuhi. Tapi untuk memastikan masih menungu hasil visum," jelas Kapolsek.
Kasus kejahatan seksual pada anak ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pasuruan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini